Gantung, Distangan Beltim - Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Belitung Timur bersama Pemerintah Kecamatan Gantung, Pemerintah Desa Selinsing, petani, dan Asosiasi Alam Indonesia Raya melaksanakan Sosialisasi Kerja Sama Pemanfaatan Lahan Sawah di Desa Selinsing, Jumat (2/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Pertemuan Kantor Desa Selinsing tersebut membahas rencana pengembangan kembali kawasan persawahan Meranteh melalui pola kerja sama yang produktif, efisien, dan berkelanjutan.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Belitung Timur, Heru Indramarta, S.Pt. menyampaikan bahwa pengembangan Sawah Meranteh merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan sektor pertanian, produksi pangan, dan ketahanan pangan daerah. Pemerintah daerah juga mengapresiasi rencana kerja sama dengan Asosiasi Alam Indonesia Raya serta mendorong penerapan inovasi dan teknologi untuk mengatasi berbagai kendala yang selama ini dihadapi, khususnya terkait pengairan, kondisi lahan, budidaya, serta pengelolaan usaha tani.
Dalam kegiatan tersebut, Asosiasi Alam Indonesia Raya memaparkan konsep (smart farming) yang akan mengintegrasikan mekanisasi pertanian, alat dan mesin pertanian (alsintan), teknologi digital, artificial intelligence (AI), serta sistem pemantauan tanaman, tanah, cuaca, dan kondisi lingkungan. Penerapan teknologi tersebut diharapkan dapat membantu petani memperoleh data dan informasi yang lebih terukur dalam pelaksanaan budidaya padi serta meningkatkan efisiensi dan produktivitas pertanian.
Salah satu perhatian utama dalam pengembangan Sawah Meranteh adalah persoalan pengairan. Dalam rencana kerja sama, sistem pengairan akan dikaji melalui penerapan pompanisasi, penampungan air, dan sistem irigasi tetes dengan penggunaan pompa berkapasitas kecil. Pemeriksaan kondisi saluran dan sistem pengairan juga akan dilakukan untuk meminimalkan kehilangan air dan memastikan kebutuhan air tanaman dapat terpenuhi, terutama pada musim kemarau.
Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Belitung Timur telah menyiapkan peta rencana lokasi lahan yang akan dikerjasamakan dengan luasan awal Kurang Lebih 200 hektare. Berdasarkan hasil koordinasi, kerja sama direncanakan dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) antara Asosiasi Alam Indonesia Raya dengan Gapoktan/Poktan, dengan Pemerintah Daerah berperan sebagai fasilitator, yang selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Melalui kerja sama ini, pihak asosiasi merencanakan penyediaan benih dan sarana produksi, sementara petani akan dilibatkan dalam kegiatan operasional sesuai kebutuhan. Dalam skema yang dipaparkan, petani pemilik lahan direncanakan memperoleh bagian hasil sebesar 20 persen per hektare per musim tanam, sesuai mekanisme yang nantinya disepakati bersama dalam perjanjian kerja sama.
Pemerintah Kecamatan Gantung, Pemerintah Desa Selinsing, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Belitung Timur, serta petani yang tergabung dalam Gapoktan Meranteh Hijau pada prinsipnya mendukung rencana kerja sama tersebut. Selain itu, akan dilakukan penyegaran kepengurusan Gapoktan Meranteh Hijau sebagai bagian dari persiapan kelembagaan petani dalam mendukung proses kerja sama.
Melalui pengembangan Sawah Meranteh, Pemerintah Kabupaten Belitung Timur berharap kawasan persawahan tersebut dapat kembali produktif, meningkatkan produksi padi, mendukung ketahanan pangan, serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat Desa Selinsing dan Kabupaten Belitung Timur.